NARASIBARU.COM, Atambua - Dari total 751 pendaftar yang berasal dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu, 666 orang dinyatakan lolos calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Demikian hasil pengumuman Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) belum lama ini.
Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau membenarkan, sebanyak 666 orang dinyatakan lolos seleksi Pengawas TPS setelah melalui proses seleksi mulai dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, hingga tahap wawancara.
Baca Juga: Pemkot Tolak Muskotlub PMI Kota Kupang, Yanuar Pengurus Wajib Dengar Pertimbangan Pelindung
Menurut dia, di setiap Tempat Pemungutan Suara dibutuhkan satu orang pengawas TPS sesuai jumlah TPS di Belu terdapat sebanyak 666.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026