NARASIBARU.COM, JAKARTA – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden boleh kampanye, boleh memihak pada salah satu paslon capres mendapat kritikan tajam dari pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti. Ikrar menyatakan, jika itu dilakukan, maka Jokowi melanggar sumpah jabatan.
Ikrar Nusa Bhakti mengkritsi pernyataan Jokowi itu melalui program Metro TV, Rabu, (24/1) siang, setelah sebelumnya Jokowi menyatakan presiden boleh memihak.
Jokowi mengatakan menteri atau bahkan presiden boleh berkampanye dan berpihak. Asalkan saja dalam kampanye tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca Juga: MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka dan Ajak Masyarakat Tolak Praktik Politik Uang
“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh? Boleh. Menteri juga boleh,” kata Jokowi saat itu.
Jokowi menambahkan, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, selain melanggar sumpah jabatan, pernyataan Jokowi itu juga sudah bertentangan dengan pernyataannya sendiri.
Baca Juga: Ungkap Akar Persoalan Jokowi dan PDIP, Adian Bilang Begini
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026