NARASIBARU.COM, JAKARTA – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden boleh kampanye, boleh memihak pada salah satu paslon capres mendapat kritikan tajam dari pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti. Ikrar menyatakan, jika itu dilakukan, maka Jokowi melanggar sumpah jabatan.
Ikrar Nusa Bhakti mengkritsi pernyataan Jokowi itu melalui program Metro TV, Rabu, (24/1) siang, setelah sebelumnya Jokowi menyatakan presiden boleh memihak.
Jokowi mengatakan menteri atau bahkan presiden boleh berkampanye dan berpihak. Asalkan saja dalam kampanye tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca Juga: MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka dan Ajak Masyarakat Tolak Praktik Politik Uang
“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh? Boleh. Menteri juga boleh,” kata Jokowi saat itu.
Jokowi menambahkan, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, selain melanggar sumpah jabatan, pernyataan Jokowi itu juga sudah bertentangan dengan pernyataannya sendiri.
Baca Juga: Ungkap Akar Persoalan Jokowi dan PDIP, Adian Bilang Begini
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD