Baca Juga: Mewaspadai Provokasi Penolakan Proyek IKN Nusantara
Arief menyoroti potensi pelanggaran yang dapat terjadi, seperti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai, kampanye yang melanggar aturan, dan bahkan politik uang yang dapat merusak integritas proses demokrasi.
Oleh karena itu, Arief meminta para PTPS untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga berani menegur jika menemukan dugaan pelanggaran.
Pelantikan 4.646 personel PTPS tidak hanya sekadar seremonial.
Ini merupakan langkah awal dalam menyiapkan pasukan pengawas yang siap melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas.
Baca Juga: Pendidikan Berperan Penting Cegah Radikalisme Pada Generasi Muda
Jumlah PTPS yang setara dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Semarang menunjukkan komitmen Bawaslu untuk memastikan setiap lokasi pemungutan suara diawasi secara cermat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati