Kritik paling tajam diarahkan kepada pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden di bawah Prabowo Subianto.
Koalisi menyatakan bahwa langkah ini adalah penghinaan terhadap semangat reformasi 1998 dan berpotensi menciptakan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi.
"Gibran tidak mewakili kepentingan rakyat, melainkan agenda pribadi untuk memperkuat dominasi keluarga dan kroni-kroni Jokowi," tandas koalisi.
Kritik juga mengarah pada proses hukum yang dianggap bias dan tidak adil terhadap penentuan pencalonan Gibran. Koalisi menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipandang sebagai akibat dari intervensi politik yang kuat dari pihak berwenang.
"Kami melihat keputusan MK sebagai hasil dari tekanan politik yang menguntungkan kepentingan tertentu, bukan keadilan bagi seluruh rakyat," tambahnya.
Ketegangan politik semakin memuncak ketika koalisi mengingatkan bahwa Prabowo Subianto, meskipun mencalonkan diri kembali, tidak layak untuk memimpin negara.
Mereka menegaskan bahwa Prabowo tidak hanya terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran HAM yang serius, tetapi juga dianggap bertanggung jawab atas proyek-proyek lingkungan yang merugikan, seperti food estate di Kalimantan Tengah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokbaca.id
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati