Sementara itu, 14 kementerian dan lembaga lainnya, seperti Polri dan TNI menyerap Rp1,9 triliun.
Adapun dari tahun ke tahun realisasi anggaran pemilu dilaporkan terus meningkat, yang digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembentukan badan adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu, pemungutan suara, pengelolaan logistik dan dokumentasi, hingga keamanan selama pemilu.
Tercatat dari tahun 2022 hingga 2024, pemerintah menganggarkan sebesar Rp71,3 triliun untuk penyelenggaraan pemilu. Dari total tersebut, pemerintah menghabiskan Rp3,1 triliun pada 2022, kemudian Rp29,9 triliun pada 2023, dan Rp38,3 triliun pada tahun ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti