Anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Lampung, Fauzi Heri menambahkan, 10 TPS yang diminta PSU tersebar di 3 kabupaten kota di Lampung itu adalah Bandar Lampung, Metro, dan Lampung Barat.
"Ada tiga TPS di Bandar Lampung, dua TPS di Lampung Barat, dan enam TPS di Metro. Jadi materi gugatan PHPU Legislatif 2024 di MK tentang pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih," jelasnya.
Dia berharap permohonan PSU di 10 TPS tersebut dikabulkan oleh MK, sebab bila dilihat secara perolehan suara rata-rata angkanya beda tipis.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?