Anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Lampung, Fauzi Heri menambahkan, 10 TPS yang diminta PSU tersebar di 3 kabupaten kota di Lampung itu adalah Bandar Lampung, Metro, dan Lampung Barat.
"Ada tiga TPS di Bandar Lampung, dua TPS di Lampung Barat, dan enam TPS di Metro. Jadi materi gugatan PHPU Legislatif 2024 di MK tentang pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih," jelasnya.
Dia berharap permohonan PSU di 10 TPS tersebut dikabulkan oleh MK, sebab bila dilihat secara perolehan suara rata-rata angkanya beda tipis.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah