Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, sidang lanjutan kali ini mendengar keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Kita akan memulai sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi dan ahli dari pemohon 1. Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan, pemohon nomor 1 menyampaikan 7 ahli dan 11 saksi," kata Suhartoyo saat memimpin sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4).
"Betul yah Pak Heru? (Heru Widodo tim kuasa hukum Anies Muhaimin)," tanya Suhartoyo.
"Betul yang mulia," jawab Heru.
Sebelum memulai persidangan, ke-7 saksi dan 11 saksi akan disumpah sesuai agama masing-masing. Hal ini agar mereka menyampaikan sesuai fakta dan keahliannya sebagai ahli yang dihadirkan ke persidangan.
"Baik. Kemudian dari 18 ini, yang beragama katolik Pak Antoni, selebihnya Islam baik saksi maupun ahli," pungkas Suhartoyo.
Sumber: Jawapos
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati