PB SEMMI: Putusan Terhadap Anwar Usman Kental Nuansa Politis

- Minggu, 07 April 2024 | 12:15 WIB
PB SEMMI: Putusan Terhadap Anwar Usman Kental Nuansa Politis

“Untuk menjaga kehormatan hakim dan kemuliaan lembaga MK, PMK mengatur sidang tertutup, tapi dibikin terbuka, putusan pun aneh tidak ada banding, ini dzolim bagi pak Anwar Unsam.” Jelas ia


PB SEMMI pun menyayangkan putusan MKMK terbaru terhadap Anwar Usman yang dinyatakan melanggar kode etik oleh MKMK dalam putusan nomor 01/MKMK/L/03/2024, putusan 02/MKMK/03/2024 dan putusan 05/MKMK/03/2024, karena Anwar melakukan konferensi pers dan mengajukan gugatan di PTUN atas pencopotan dirinya sebagai Ketua MK.


“MK dan MKMK harus fair dong. taat hukum, AU menempuh jalur hukum yang tersedia sah secara konstitusi dan Hak asasi. Jangan hanya Pak Anwar yang dipaksa taat terhadap putusan MKMK yang syarat akan kepentingan. Dipikir negara ini punya MKMK.” Tegas ia



Sebagai informasi, Anwar Usman saat ini sedang memperjuangkan Hak-Hak nya dan memperjuangkan nama baiknya lewat gugatan Pengadilan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 


Namum justru Anwar kemudian kembali diputus melanggar kode etik oleh MKMK dalam putusan nomor putusan 02/MKMK/03/2024, 01/MKMK/L/003/2024 karena Anwar melakukan konferensi pers dan mengajukan gugatan di PTUN Jakarta.


Sumber: jawapos

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar