PB SEMMI: Putusan Terhadap Anwar Usman Kental Nuansa Politis

- Minggu, 07 April 2024 | 12:15 WIB
PB SEMMI: Putusan Terhadap Anwar Usman Kental Nuansa Politis



NARASIBARU.COM  - Pencopotan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) mendapat tanggapan berbagai tanggapan, dari pro hingga kontra. 


Tidak sedikit yang menilai bahwa proses pencopotan ketua ML itu sangat dengan nuansa politis.



Salah satunya Sekretaris Jendral (Sekjen) Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) Ahmad Marzuki Toekan yang menilai, proses pencopotan Anwar dari posisi ketua MK sarat dengan nuansa politis.


Terlebih, Marzuki menilai, putusan 90 yang menjadi dasar di prosesnya Anwar Usman di Majelis Etik Mahkamah Konstitusi (MKMK) ini diterima seluruh Masyarakat karna dibuktikan Prabowo-Gibran menang pada Pemilu ini. 


Apalagi, tidak satu buktipun menyatakan Anwar Usman mengintervensi Putusan 90 karna putuan tersebut diambil secara kolektif dan kolegial dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK.



“Sungguh gamblang kami lihat ini politis, Pak Anwar tidak diberi ruang untuk banding atas putusan MKMK, Hakim MK cepat sekali membahas putusan MKMK, dicopot begitu cepat dari jabatan ketua,” Ungkap Ahmad Marzuki, Minggu (7/4).


Karena itu, Marzuki menegaskan, PB SEMMI sangat meyangkan putusan pencopotan Anwar sebagai Ketua MK karena alasan putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang proses sidang dan putusan dihasilkan meninggalkan banyak polemik serta menyimpang dari berbagai peraturan.



Halaman:

Komentar