Surat Megawati untuk Sidang Sengketa Pilpres: Sentil MK, Ingatkan Filosofi Kartini dan Dewi Keadilan

- Rabu, 17 April 2024 | 14:30 WIB
Surat Megawati untuk Sidang Sengketa Pilpres: Sentil MK, Ingatkan Filosofi Kartini dan Dewi Keadilan



NARASIBARU.COM  – Tahapan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden memasuki babak akhir. Kemarin (16/4) para pihak yang bersengketa telah menyerahkan kesimpulan sidang ke majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Baik itu dari kubu pemohon, termohon, maupun pihak terkait.


Para pihak tersebut bergiliran menyerahkan kesimpulan ke MK. Diawali kubu paslon 03 Ganjar-Mahfud selaku pemohon. Kemudian disusul kubu 02 Prabowo-Gibran selaku pihak terkait. Lalu kubu 01 Anies-Muhaimin selaku pemohon, KPU sebagai termohon, dan terakhir Bawaslu selaku pemberi keterangan.


Yang menarik, tidak hanya menyerahkan kesimpulan sidang, kubu 03 juga menyampaikan pendapat sahabat pengadilan (amicus curiae) dari Megawati Soekarnoputri. Pendapat tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan ditujukan kepada majelis hakim MK yang mengadili perkara nomor 01 dan 02/PHPU.PRES-XXII/2024.



Dalam naskah pendapat setebal sebelas halaman itu, Megawati menyatakan prihatin atas proses demokrasi saat ini. Ketua umum PDIP tersebut menyinggung beberapa hal di dalam pendapatnya. Salah satunya terkait pembentukan MK.


Megawati mengatakan, MK dibentuk saat dirinya menjabat presiden ke-5 RI. Kala itu dia berharap MK benar-benar diisi sosok negarawan. ”Sosok kenegarawanan ini muncul apabila seluruh alam pikir dan alam rasa para hakim MK berjuang dengan memegang teguh konstitusi,” ujarnya.


Mega (sapaan Megawati Soekarnoputri) juga menyinggung alasan memilih lokasi gedung MK yang berada di kawasan ring satu, dekat Istana Negara. Menurut dia, pemilihan lokasi tersebut merupakan simbol agar MK memiliki marwah, wibawa, dan lambang bagi tegaknya keadilan yang hakiki.



Putri Presiden Pertama RI Soekarno itu mengingatkan bahwa MK tengah menghadapi ujian besar saat ini. Yaitu ujian mengembalikan kepercayaan publik yang sirna setelah keluarnya Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. 


Putusan itu yang menjadi pintu masuk putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.


Mega menambahkan, saat ini rakyat Indonesia sedang menunggu putusan sengketa PHPU pilpres. Dia mengingatkan para hakim MK agar mengambil putusan sesuai hati nurani dan sikap kenegarawanan. 


Dia pun menggunakan filosofi patung Dewi Keadilan yang matanya ditutup kain. ”Mata tertutup menghadirkan keadaan gelap agar tak tersilaukan oleh apa yang dilihat mata,” terangnya.


Mega juga memakai filosofi timbangan yang dipegang Dewi Keadilan sebagai cermin keadilan substantif. Dia juga menyebut pedang Dewi Keadilan sebagai simbol bahwa hukum bukanlah alat membunuh. 


”Tetapi (hukum, Red) didasarkan pada norma, etika, kesadaran hukum, dan tertib hukum serta keteladanan para aparat penegak hukum,” tuturnya.



Halaman:

Komentar