"Sebab, saat ini Megawati merupakan Ketua Umum PDI Perjuangan yang mana capres-cawapresnya sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi," tutur Alwi.
"Apalagi, amicus curiae tersebut diajukan di penghujung sengketa Pilpres menjelang pembacaan putusan," sambungnya.
Lebih lanjut, Alwi memandang amicus curiae Megawati disusun oleh tim Ganjar-Mahfud yang ditambahkan bumbu tulisan tangan Megawati agar terkesan lebih meyakinkan.
"Dan yang paling jelas, yang menyampaikan amicus curiae Megawati ke Mahkamah Konstitusi adalah petinggi PDI Perjuangan beserta tim hukum Ganjar-Mahfud," demikian Alwi menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah