HARIAN MERAPI - DPRD Kulon Progo terus melanjutkan realisasi programnya dalam memberikan jaminan perlindungan bagi para penderes nira.
Jaminan perlindungan ini diberikan lantaran penderes nira dinilai sebagai mata pencaharian yang berisiko tinggi.
Anggota DPRD Kulon Progo, Septi Nur Anggraeni mengatakan, saat ini para penderes nira di Kulon Progo bisa bekerja dengan tenang.
Program ini memungkinkan seluruh penderes nira bisa masuk dalam BPJS tenaga kerja informal, di mana iuran tiap bulannya dibayari pemerintah menggunakan anggaran daerah.
Baca Juga: Relawan Projo laporkan Butet Kertaradjasa ke Polda DIY, ini dia kasusnya....
"Programnya sudah dimulai dan masih terus berlanjut," kata Septi, Selasa (30/1/2024).
Dalam realisasi program pemberian jaminan perlindungan bagi para penderes nira, lanjut Septi, pihaknya melibatkan kelurahan setempat.
Sebab, pihak kelurahan dinilai paling mengerti kondisi di lapangan, terutama masyarakat yang berprofesi sebagai penderes nira dan membutuhkan jaminan perlindungan.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup