Meski demikian, Fajar tak memungkiri baru kali ini MK menerima banyak amicus curiae dalam sengketa hasil Pilpres 2024. Ia mengamini, pihaknya minim pengalaman dalam menerima amicus curiae pada sidang sengketa Pilpres.
"Di MK ini minim pengalaman amicus curiae. Apalagi di perkara perselisihan hasil Pilpres. Kita pernah terima, tapi di perkara pengujian undang-undang. Jadi kalau pun sejarah, ini pertama dan terbanyak. Seingat saya di 2004, 2009, 2014, 2019, nggak ada amicus curiae seperti ini," urai Fajar.
Fajar mengaku belum bisa menilai seberapa besar pengaruh amicus curiae terhadap putusan MK. Menurutnya, hal itu merupakan otoritas dari para hakim konstitusi.
"Kalau ditanya seberapa besar pengaruhnya, kita tidak bisa mengukur karena kembali lagi, itu keyakinannya hakim. Ini mau percaya, mau ikut mau mempertimbangkan amicus curiae ini atau tidak," pungkasnya.
Sumber: jawapos
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD