"KPU menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilu 2024, dengan perolehan sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen," kata Hasyim membacakan berita acara di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).
"Dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia," sambungnya.
Acara ini turut dihadiri pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak terlihat hadir dalam acara tersebut.
Sumber: Jawapos
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya