Klaim Kehilangan 4.505 Suara, Caleg Golkar Ajukan Gugatan ke MK

- Senin, 06 Mei 2024 | 09:15 WIB
Klaim Kehilangan 4.505 Suara, Caleg Golkar Ajukan Gugatan ke MK

Selain itu, Viktor menyebut terdapat beberapa anggota KPPS yang terdaftar sebagai anggota pertai politik. Hal ini dibuktikan dengan terdaftarnya nama Anggota KPPS di sistem informasi Politik (Sipol) berkaitan dengan data keanggotaan partai politik.

 

Viktor berharap dalam perkara Idirs Laena ini, MK dapat memeriksa pokok perkara ini secara serius dan cermat sehingga dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.

 


 

“Untuk membuktikan pelanggaran atau kecurangan tersebut kami tim kuasa hukum Idris Laena sudah menyiapkan alat bukti yang akan membuktikan adanya pengalihan suara Idris laena ke Partai Politik oleh KPPS,” urainya. 


Sumber: jawapos

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar