Selain itu, Viktor menyebut terdapat beberapa anggota KPPS yang terdaftar sebagai anggota pertai politik. Hal ini dibuktikan dengan terdaftarnya nama Anggota KPPS di sistem informasi Politik (Sipol) berkaitan dengan data keanggotaan partai politik.
Viktor berharap dalam perkara Idirs Laena ini, MK dapat memeriksa pokok perkara ini secara serius dan cermat sehingga dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya.
“Untuk membuktikan pelanggaran atau kecurangan tersebut kami tim kuasa hukum Idris Laena sudah menyiapkan alat bukti yang akan membuktikan adanya pengalihan suara Idris laena ke Partai Politik oleh KPPS,” urainya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?