NARASIBARU.COM - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD khawatir, praktik korupsi akan semakin meluas jika kementerian bertambah. Pasalnya, dalam setiap kementerian akan mendapatkan anggaran yang berpotensi membuka celah untuk melakukan praktik rasuah.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam Seminar Nasional bertajuk 'Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan', yang ditayangkan YouTube Fakultas Hukum UII, Rabu (8/5). "Semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan itu. (Mestinya) Semangatnya membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak itu semakin (banyak potensi) sumber korupsi. Itu semua anggaran," ucap Mahfud.
Mahfud menjelaskan, dahulu posisi menteri itu hanya ada sebanyak 26 kementerian di Indonesia. Lalu, diubah aturannya kini menjadi 34 kementerian.
"Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi. Karena kolusinya semakin meluas, rusak ini negara," cetus Mahfud.
Mantan Menko Polhukam ini mencontohkan, di Amerika Serikat saja kementeriannya hanya ada sebanyak 14. "Sebenarnya sih di Amerika aja menterinya berapa? Cuma 14. Lalu di bagi ke dirjen-dirjen, unit yang di bawah menteri. Sebuah menteri dikelompokkan," katanya.
Bahkan, dirinya dahulu pernah mengusulkan agar jumlah kementerian itu dikurangi. "Asosiasi Hukum Pengajar Tata Negara itu tahun 2019, itu rekomendasinya dikecilkan jumlah kementerian itu, bahkan kita mengatakan bahwa Kemenko itu tidak harus ada," pungkas Mahfud.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Budi Gunawan dan Hendrar Prihadi Dicopot, Prabowo Sapu Bersih Orang PDIP dari Kabinetnya
Selamat Ginting Sebut Erick Thohir Disingkirkan Paksa: Sinyal Prabowo Bersih-bersih Loyalis Jokowi
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal Sapu Bersih Kabinet?
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Plt Pengganti Erick Thohir?