NARASIBARU.COM -Polemik pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) terus berlanjut dari banyak kalangan.
Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dinilai banyak mudharat ketimbang manfaat.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus aktivis senior Muhammad Said Didu mengimbau agar pembangunan IKN dihentikan.
“Sebaiknya pembangunan IKN dihentikan sebelum menjadi tempat investasi uang haram dan hunian para mafia uang haram di dunia,” tulis Said Didu dalam akun media X pribadinya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/6).
Dia pun menyoroti PP 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan IKN, sehingga dapat menjadi pusat pertumbuhan baru serta meratakan pembangunan dan selanjutnya membantu menggerakkan ekonomi Indonesia.
Menurut Said Didu, PP tersebut membuka celah adanya peredaran uang haram karena tidak perlu disebutkan asal-usulnya.
“Ini bisa terjadi karena dalam PP 12 tahun 2023 menyatakan bahwa uang yang mau diinvestasikan di IKN tidak perlu menyebutkan asal-usulnya,” tandas dia.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Tak Mau Terjebak: Foto Dari Kader PSI Tak Layak Uji Forensik!
Tito Harusnya Mundur Usai Prabowo Putuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh
5 Kontroversi Fadli Zon: Like Konten Begituan dan Sering Sindir Presiden
Terungkap! Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Sosok Ini Saat Jadi Gubernur