NARASIBARU.COM -Ide pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk korban judi online sebagaimana disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy tidak masuk akal.
Ada masyarakat berprofesi lain yang lebih tepat mendapatkan bantuan, alih-alih memberikan kepada korban judi online. Salah satu yang bisa dipertimbangkan adalah guru honorer.
"Seharusnya yang layak mendapat bansos tersebut adalah guru, terutama guru yang berstatus honorer," kata Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, Sabtu (15/6).
Berdasarkan temuan survei IDEAS dan GREAT Edunesia, masih banyak guru tidak pernah mendapatkan bansos. Padahal, penghasilan mereka juga masih jauh dari tercukupi.
"Survei kami pada bulan Mei lalu menunjukan sebanyak 63,2 persen guru mengaku tidak pernah mendapatkan bansos dalam bentuk, apa pun baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun lembaga sosial," kata dia.
Data IDEAS, hanya 36,7 persen guru yang pernah mendapatkan bansos. Itupun tidak semuanya berasal dari pemerintah.
Artikel Terkait
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?