NARASIBARU.COM -Presiden Joko Widodo dituding menyogok organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, karena pemerintahannya mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pakar hukum Ahmad Yani menyampaikan hal tersebut dalam program podcastnya yang diposting melalui kanal Youtube Bicara (Bincang Cara Ahmad Yani).
"Ini bisa dikategorikan dalam tanda kutip menyogok ormas-ormas," ujar Yani dikutip Sabtu (15/6).
Ketua Umum Partai Masyumi itu berpendapat, diujung masa pemerintahannya Jokowi membutuhkan bemper untuk melindunginya dari sejumlah masalah hukum.
Artikel Terkait
Pertemuan Prabowo dengan Abraham Samad & Susno Duadji: Ini Klarifikasi Resmi Istana
Said Didu Bongkar Pertemuan 4 Jam dengan Prabowo: Sepakat Hancurkan Oligarki & Geng SOP
Strategi Politik Jokowi 2029-2034: Dukungan ke PSI Kaesang & Gibran
Kritik Dokter Tifa: Jokowi di Rakernas PSI Dinilai Playing Victim, Ini Analisis Lengkapnya