NARASIBARU.COM -Presiden Joko Widodo dituding menyogok organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, karena pemerintahannya mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pakar hukum Ahmad Yani menyampaikan hal tersebut dalam program podcastnya yang diposting melalui kanal Youtube Bicara (Bincang Cara Ahmad Yani).
"Ini bisa dikategorikan dalam tanda kutip menyogok ormas-ormas," ujar Yani dikutip Sabtu (15/6).
Ketua Umum Partai Masyumi itu berpendapat, diujung masa pemerintahannya Jokowi membutuhkan bemper untuk melindunginya dari sejumlah masalah hukum.
"Karena banyak persoalan kalau dia turun. Ini tidak hanya di Indonesia saja. Di belahan dunia sudah banyak presiden turun diadili," tuturnya.
"Karena kebijakan-kebijakan yang dia bangun selama ini menguntungkan keluarganya, anaknya, kerabatnya, dan orang-orang dekatnya," demikian Yani menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Tanda Tangan Disorot, Bobby Nasution Tak Ikhlas Lepas 4 Pulau ke Aceh?
Belum Selesai! Urusan 4 Pulau Aceh Kini Mengarah ke Menteri Tito, Kenapa Ngotot Mau Kasih ke Sumut?
Empat Pulau Resmi Kembali ke Aceh, Bobby Nasution Ingatkan Warga Sumut: Tolong Jangan Terprovokasi Lagi Ya!
Sebut 4 Pulau Punya Cadangan Minyak Jumbo, Habib Rizieq Shihab: Mantu dan Mertua Sama-Sama Maling!