NARASIBARU.COM -Sebagai mantan penyidik KPK, Novel Baswedan seharusnya berpikir hukum, bukan berhalusinasi, apalagi mengikuti nafsu kebencian kepada seseorang, termasuk kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Demikian disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, menanggapi permohonan maaf Novel yang memposting ulang unggahan berisi fitnah kepada Firli, yang disebut punya hubungan dengan presenter Salsabila Syaira.
"Harusnya Novel Baswedan tetap objektif memberikan penilaian kepada KPK, termasuk kepada komisionernya. Tidak kemudian membabi buta mengharuskan komisioner KPK saat ini salah dalam segala hal," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/5).
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati