Ia menilai bahwa informasi yang dibocorkan oleh Denny menjadi preseden buruk lantaran bisa dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara. Oleh karena itu, ia meminta polisi untuk menyelidiki narasumber Denny.
“Info dari Denny ini jd preseden buruk, bs dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi hrs selidiki info A1 ygkatanya menjadi sumber Denny agar tak jd spekulasi yg mengandung fitnah,” ujar Mahfud.
Mahfud juga menegaskan bahwa putusan MK menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan tetapi harus terbuka luas setelah diputuskan di sidang resmi dan terbuka.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya yang pernah menjabat sebagai Ketua MK bahkan tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan.
“Sy yg mantan Ketua MK sj tak berani meminta isyarat apalagi bertanya ttg vonis MK yg belum dibacakan sbg vonis resmi. MK hrs selidiki sumber informasinya,” ujar Mahfud.
Sumber: newsworthy
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti