NARASIBARU.COM - Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta polisi menyelidiki info A1 yang menjadi sumber Denny Indrayana terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Pemilu akan menggunakan sistem proporsional tertutup.
Untuk diketahui, Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengaku mendapat informasi bahwa MK akan memutuskan Pemilihan Legislatif (Pileg) kembali ke sistem proporsional tertutup seperti yang berlaku di era orde baru.
Itu artinya, sistem pemilihan wakil rakyat akan kembali dilakukan dengan memilih tanda gambar partai politik saja. Informasi tersebut juga menyatakan bahwa komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud menyoroti putusan MK yang telah bocor bahkan sebelum dibacakan terlepas dari faktor-faktor lainnya.
“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak blh dibocorkan sblm dibacakan,” ujar Mahfud, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Minggu (28/5/2023).
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke BoP: Ironi dengan Bunuh Diri Siswa SD karena Tak Beli Buku
Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir Soal Dugaan Penyimpangan Aset BUMN
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas