Kemudian, Anies harus mendeklarasikan dirinya bersama pasangannya untuk maju di Pilkada DKI Jakarta paling lambat 22 Agustus 2024.
"Tapi bisa lebih cepat kalau Pak Anies bisa menyelesaikan PR-nya dalam waktu tiga hari berarti tanggal 25," pungkas Hermawi.
Adapun Litbang Kompas merilis Survei Teropong Jawa 2024 yang salah satunya mengungkap Elektabilitas Calon Gubernur Rujukan Publik Jakarta.
Dalam survei itu, nama Anies Baswedan berada di peringkat pertama dengan hasil 29,8 persen, Ahok peringkat kedua dengan hasil 20 persen, disusul Ridwan Kamil dengan hasil 8,5 persen
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah