NARASIBARU.COM -Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nantinya diharapkan dapat melanjutkan program pemerintahan Joko Widodo untuk menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), termasuk menagih utang Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp26,596 triliun.
Menurut Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI periode 2021-2023, Hardjuno Wiwoho, skandal BLBI merupakan kejahatan yang terbesar di Indonesia yang membebani hak rakyat.
"Kalau misalnya nanti pemerintahan Pak Prabowo-Gibran tidak concern khusus untuk bisa menindaklanjuti terhadap hal-hal yang sudah dilakukan oleh pemerintahan Pak Jokowi sebelumnya dengan adanya Satgas BLBI dan sebagainya itu, ya ini menjadi menyengsarakan rakyat," kata Hardjuno kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (7/8).
Hardjuno melihat, pemerintahan Prabowo-Gibran benar-benar menunjukkan tentang persatuan Indonesia dan estafet Kepemimpinan.
"Bayangkan, di periode kedua Pak Jokowi, Pak Prabowo-Sandi ya, akhirnya di dalam proses perjalanannya baik Pak Prabowo maupun Pak Sandiaga Uno bersatu dengan pemerintah Jokowi untuk masuk di dalam cabinet," kata Hardjuno.
"Itu sudah tanda-tanda yang bagus kalau saya bilang. Saya bilang inilah sebetulnya yang bisa dikatakan diharapkan rakyat. Agar para pemimpin elit di atas itu betul-betul bisa bersinergi. Itu tetap saling mengingatkan," sambungnya.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026