NARASIBARU.COM - Pelaksanaan Pemilu 2024 dikabarkan akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup, seperti yang disampaikan oleh pakar hukum Denny Indrayana. Kalau memang terjadi, maka hal itu dinilai akan merugikan masyarakat.
Sebab, menurut pengamat politik dari Universitas Lampung (Unila), Budi Harjo, dalam sistem proporsional tertutup, orientasi tanggung jawab caleg bukan kepada masyarakat, melainkan ke partai politik yang memilihnya.
"Tidak ada tanggung jawab caleg kepada rakyat, karena merasa dipilih oleh partai sehingga orientasi tugasnya kepada partai. Tentu ini merugikan masyarakat, karena demokrasi kan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jadi seharusnya berorientasi kepada rakyat," ucap Budi Harjo, dikutip Kantor Berita RMOLlampung, Senin (29/5).
Menurut Budi, untuk mengubah orientasi tanggung jawab tersebut tidak bisa dilakukan dengan mudah. Karena sistem tertutup yang menentukan siapa yang menjadi anggota legislatif adalah partai. Sementara sistem terbuka, kalaupun caleg nomor urut 9, namun dikendalikan masyarakat maka bisa terpilih.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati