NARASIBARU.COM -Gerakan rakyat yang menuntut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi diadili harus segera direspons aparat kepolisian.
Sebab apabila gerakan tersebut dibiarkan maka bisa mengganggu stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Demikian analisa pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan RMOL, Senin 10 Februari 2025.
“Jadi, polisi harus secepatnya menyelesaikan tuntutan berbagai elemen masyarakat tersebut," kata Jamiluddin.
Hal itu dimaksudkan agar persoalan Jokowi tidak semakin meluas dan berdampak pada sisi ekonomi dan politik.
"Presiden Prabowo Subianto tentu tak ingin masalah Jokowi merambat ke stabilitas politik,” kata Jamiluddin.
Jamiluddin menyebut, Presiden Prabowo yang kini menjadi panglima tertinggi di Indonesia sedianya harus dijaga betul stabilitas pemerintahnya agar semua program-programnya berjalan dengan baik.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?