Pakar hukum tata negara ini tidak ingin MK menjadi lembaga politik yang menetapkan sistem pemilu. Dalam pandangannya, jika tidak diviralkan, bisa jadi tidak akan lahir sebuah keadilan.
Bahkan melalui cuitannya, Denny menyindir terbuka Menko Polhukam Mahfud MD yang kerap memviralkan kasus hukum untuk mencari keadilan. Sebab, ia tidak ingin MK menjadi lembaga politik pembuat norma UU soal sistem Pemilu.
"Ingat no viral, no justice. Prof Mahfud memakai strategi itu pula, membawa banyak masalah hukum ke sorotan lampu publik," jelas Denny.
Sumber: rmol.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati