Huda menyimpulkan bahwa SBY dan Denny seolah telah bekerja sama dalam penyebaran informasi tersebut.
Apalagi informasi tersebut tidak hanya terkait dengan hasil PK kepemimpinan Partai Demokrat di MA yang diajukan oleh kliennya, tapi juga mencakup isu perubahan sistem pemilu di MK, dan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Huda melanjutkan, jika informasi yang disampaikan Denny dan SBY adalah benar, maka keduanya bisa dikenakan tuduhan mengungkap rahasia negara. Tindakan tersebut, menurutnya, bisa dipandang sebagai tindak pidana.
Namun sebaliknya, jika informasi tersebut salah, maka Denny dan SBY bisa dianggap telah menyebarkan fitnah.
Dalam kesempatan ini, Huda yakin bahwa MK dan MA adalah institusi independen yang akan memberikan putusan yang adil untuk semua kasus. Oleh sebab itu, ia mendesak kepolisian untuk bertindak dan berani menangkap Denny dan SBY.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD