NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh takut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi kolusi nepotisme (KKN) Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
KPK juga seharusnya bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga Jokowi.
Demikian analisis pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, saat berbincang dengan RMOL, Sabtu, 22 Februari 2025.
“KPK sudah seharusnya memproses semua pengaduan masyarakat terkait keluarga Jokowi. Kasus-kasus yang sudah masuk tak boleh dipetieskan,” kata Jamiluddin.
Menurut Jamiluddin, hal itu perlu dilakukan untuk memastikan KPK tak pandang bulu dalam penanganan dugaan korupsi yang terjadi di Tanah Air. Yaitu dengan segera melakukan penyidikan semua kasus keluarga Jokowi yang sudah diadukan oleh masyarakat.
“Kalau sudah diproses, hasilnya tak cukup bukti, KPK dapat menyampaikan ke masyarakat secara terang benderang. Sebaliknya, kalau memang cukup bukti KPK harus berani memprosesnya hingga tuntas. Dengan begitu, masyarakat menilai KPK dalam bekerja tidak pandang bulu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pimpinan KPK mengaku tidak bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Lembaga antirasuah itu justru meminta Hasto membuat laporan soal dugaan kejahatan hukum yang dilakukan keluarga Jokowi.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati