NARASIBARU.COM -Penggiringan isu diduga dilakukan secara masif untuk mengaburkan kasus tata kelola migas yang kini sedang bergulir di Kejaksaan Agung.
Aktivis yang juga Ketua Umum (Ketum) Majelis Nasional Pusat Kedaulatan Rakyat (Pakar) Razikin Juraid menilai pengaburan isu ini terlihat dari adanya oknum mantan Komisaris Pertamina yang mencoba cuci tangan dari tanggung jawab dalam mengawasi skandal di perusahaan.
Razikin menganggap usaha pengaburan isu ini terlihat dari usaha mengaitkan persoalan ini ke Kementerian BUMN.
"Kita harus tahu bahwa ada Direksi dan Komisaris (pada periode 2018-2023). Sebagai organ utama perusahaan memiliki kewajiban untuk menjalankan pengelolaan perusahaan sesuai dengan hukum, anggaran dasar, dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," ujar Razikin dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Maret 2025.
Artikel Terkait
Pertemuan Prabowo dengan Abraham Samad & Susno Duadji: Ini Klarifikasi Resmi Istana
Said Didu Bongkar Pertemuan 4 Jam dengan Prabowo: Sepakat Hancurkan Oligarki & Geng SOP
Strategi Politik Jokowi 2029-2034: Dukungan ke PSI Kaesang & Gibran
Kritik Dokter Tifa: Jokowi di Rakernas PSI Dinilai Playing Victim, Ini Analisis Lengkapnya