Walhasil, pernyataan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sebuah tayangan podcast malah dinilai janggal. Sebab Ahok diberikan kewenangan luas oleh Kementerian BUMN untuk melakukan usaha pengawasan pada Pertamina Patra Niaga.
Kini dengan menggiring isu ke Erick Thohir dinilai sebagai bentuk usaha lari dari tanggung jawab.
"Saya melihat ada penggiringan opini untuk meminta pertanggungjawaban hukum terhadap Erick Thohir selaku Menteri BUMN dalam hal terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh PT Pertamina Patra Niaga. Meminta pertanggungjawaban kepada Menteri BUMN tidak memiliki dasar hukum," ujarnya.
Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina pada periode 2019-2024. Namun sepanjang jabatannya untuk mengawasi dan melaporkan kejanggalan dalam Pertamina tak ada yang dilakukan bekas Gubernur Jakarta itu.
Kini setelah Kejagung membongkar perkara di mantan perusahaannya, Ahok mendadak bersuara
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati