NARASIBARU.COM -Delapan Fraksi di DPR RI menolak sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai di pemilihan umum (Pemilu) 2024. Apabila MK berkeras untuk memutus sistem tertutup ini, maka lembaga legislatif mengancam akan mencabut kewenangan MK.
Menanggapi hal ini, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, memandang yang dilakukan beberapa anggota DPR RI tersebut sebagai tindakan inkonstitusional.
"Karena secara Fraksi DPR RI tidak ada sikap resmi seperti yang disampaikan oleh beberapa orang tersebut. Dengan demikian perbuatan beberapa anggota ini, tidak merupakan sikap resmi lembaga DPR RI," ujar Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Kamis (1/6).
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati