Oleh karana itu, Partai Buruh mengecam keras tindakan 'demokrasi bar-bar' yang dipertontonkan anggota DPR RI. Setiap pihak termasuk DPR RI, lanjutnya, tidak boleh mengintervensi apalagi mengancam keputusan MK.
"Di dalam trias politica, kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah setara dan tidak bisa saling meniadakan. Apalagi mengancam dari sisi anggaran," tegasnya.
Menyikapi hal ini, Partai Buruh pun akan mengorganisir aksi besar-besaran ke DPR RI apabila ancaman tersebut benar-benar dilakukan terhadap MK.
"Partai Buruh dan organisasi serikat buruh di Indonesia meminta MK tidak terpengaruh oleh aksi-aksi yang dilakukan anggota DPR RI tersebut," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026