NARASIBARU.COM -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) khawatir oligarki ikut bermain dalam pendanaan kampanye, karena Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak diwajibkan kepada bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan, LHKPN merupakan satu instrumen yang bisa digunakan menelusuri sumber keuangan bacaleg.
“LHKPN menjadi penting, karena kita masih abai dengan sumber dana kampanye,” ujar Totok kepada Kantor Berita Politik RMOL , Jumat (2/6).
Dia menjelaskan, ketiadaan aturan teknis penyetoran LHKPN bacaleg berpotensi meloloskan bacaleg didanai oleh kelompok oligarki.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026