NARASIBARU.COM -Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI dalam menjaga prinsip supremasi sipil sebagai elemen fundamental dalam sistem demokrasi Indonesia.
Hal ini ditegaskan Panglima dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Kamis 13 Maret 2025.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyambut baik komitmen TNI dalam menjunjung tinggi supremasi sipil. Ia menekankan bahwa Indonesia bukan negara militer.
Artikel Terkait
Analisis Pilpres 2029: Prabowo Diprediksi Tak Akan Pilih Cawapres Muda, Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Usulan
Prof Didik Rachbini Sindir Ijazah Palsu: Rekam Jejak Pembohong Jadi Sorotan Publik
Dokter Tifa Klaim Kubu Jokowi Tawarkan Restorative Justice di Kasus Ijazah: Fakta & Kronologi Terbaru
Mahfud MD: KPK Kini Lebih Aktif & Bebas, Jangan Dipegang Lehernya