Dokter Tifa Klaim Kubu Jokowi yang Tawarkan Restorative Justice di Kasus Ijazah
NARASIBARU.COM - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Isu yang tak kunjung padam ini memasuki babak baru setelah salah satu tersangka, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengungkap cerita mengejutkan terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Alih-alih meminta keringanan, Dokter Tifa justru mengklaim didatangi sejumlah pihak yang disebutnya berasal dari kubu Jokowi. Tujuannya adalah untuk membujuk dirinya agar mengajukan mekanisme Restorative Justice (RJ).
Permohonan Penghentian Penyidikan dan Klaim Dokter Tifa
Pengakuan ini muncul bersamaan dengan polemik permohonan penghentian penyidikan yang diajukan Roy Suryo dan kawan-kawan ke Irwasum Polri. Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar (RRT) tidak pernah mengajukan permohonan RJ.
"Kami RRT banyak mendapatkan kesalahpahaman, seakan-akan kami yang meminta Restorative Justice," ungkap Dokter Tifa seperti dikutip dari tvOne, Rabu (18/2/2026).
Klaim: Ada Upaya Bujukan Terang-terangan di Polda Metro Jaya
Lebih mengejutkan, Dokter Tifa mengungkap bahwa pihak Jokowi secara terbuka mendatanginya. Ia menyebut bujukan itu terjadi bahkan di Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Mahfud MD: KPK Kini Lebih Aktif & Bebas, Jangan Dipegang Lehernya
Peluang Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Cawapres Prabowo 2029 Kecil, Ini Kata Ray Rangkuti
Rumah Jokowi di Solo Jadi Tembok Ratapan di Google Maps: Analisis Sentimen Politik
Eggi Sudjana Dukung Habib Rizieq Bekukan TPUA: Alasan & Dampaknya