Habib Rizieq Shihab: Jokowi Buktikan Dulu Ijazah Asli, Baru Bicara Pencemaran Nama Baik!

- Senin, 05 Mei 2025 | 19:45 WIB
Habib Rizieq Shihab: Jokowi Buktikan Dulu Ijazah Asli, Baru Bicara Pencemaran Nama Baik!




NARASIBARU.COM - Habib Rizieq Shihab, menegaskan para pelapor dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo bisa terancam pasal pencemaran nama baik jika nantinya pengadilan memutuskan bahwa dokumen tersebut sah dan asli.


"Kalau ijazah Jokowi setelah diputus pengadilan terbukti asli, maka Jokowi baru bisa melaporkan Rismon Sianipar, Roy Suryo, dr. Tifauziah Tyassuma, Rizal Fadillah, dan advokat berinisial K dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah," ujar Habib Rizieq dalam podcast Sentana TV, Senin, 5 Mei 2025.


Rizieq merujuk pada Pasal 310 dan 311 KUHP yang mengatur soal pencemaran nama baik dan fitnah seperti yang dilaporkan Jokowi bersama kuasa hukumnya, belum lama ini.


Meski begitu, Habib Rizieq mengingatkan agar proses hukum berjalan sesuai koridor.


Rizieq meminta Kapolda Metro Jaya tidak memproses laporan Jokowi sebelum ada keputusan hukum yang menetapkan keaslian ijazah tersebut.


Putusan pengadilan yang bisa memutus ijazah Jokowi asli berdasarkan uji forensik baru bisa melanjutkan kasus pencemaran nama baik terhadap Rismon cs.


“Jangan sampai orang yang sedang mencari kebenaran malah dikriminalisasi sebelum kebenaran itu dibuktikan,” tegas Rizieq.


👇👇



Sebagaimana diketahui, pada 30 April 2025, Presiden Jokowi melalui tim kuasa hukumnya melaporkan lima tokoh ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong terkait isu ijazah palsu.


Laporan itu mencakup Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.


Salah satu yang dilaporkan, Rismon Sianipar, justru melihat laporan itu sebagai momentum untuk membuka secara ilmiah keaslian dokumen akademik Jokowi.


Ia meminta kepolisian agar menguji secara forensik seluruh data akademik Jokowi, termasuk kertas, tinta, hingga teknologi cetak.


“Saya ingin polisi profesional. Ini bukan lagi sekadar opini, ini harus dibuktikan secara ilmiah,” ujar Rismon saat konferensi pers di Gedung Joang '45, Jakarta.


Sosok berinisial “K” dalam laporan Jokowi adalah Kurnia Tri Royani, seorang advokat yang dikenal aktif di Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).


Ia dikenal publik sebagai salah satu pengacara yang pernah membela Habib Rizieq, dan termasuk yang paling lantang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.


Komentar Soal Noel


Dalam kesempatan lain, Habib Rizieq juga menyinggung pertemuannya dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer atau Noel saat open house Idulfitri lalu.


Rizieq menyebut ada jamaah yang menanyakan soal ijazah Jokowi, namun Noel menyebut isu itu sebagai “urusan kecil” karena Jokowi sudah tak lagi menjabat.


"Menurut saya, ini bisa urusan kecil kalau sejak awal ijazah ditunjukkan secara terbuka. Tapi karena bertahun-tahun tidak pernah dibuktikan, ya wajar jadi urusan besar," kata Rizieq.


Ia pun menyebut aksi sejumlah warga yang mendatangi Universitas Gadjah Mada dan rumah Jokowi di Solo sebagai bentuk kegelisahan publik yang harus dijawab dengan transparansi.


"Kalau ijazah itu asli, tunjukkan. Tapi kalau tidak ada, maka ini jadi persoalan besar yang melibatkan banyak pihak. Ini soal integritas negara," tegasnya.


👇👇



Sumber: Sawitku

Komentar