Mayjen Soenarko Sebut Luhut Pembohong dan Penjilat yang Sangat Rakus dan Serakah

- Selasa, 13 Mei 2025 | 18:40 WIB
Mayjen Soenarko Sebut Luhut Pembohong dan Penjilat yang Sangat Rakus dan Serakah


NARASIBARU.COM
- Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dikritik habis-habisan terkait sepak terjangnya di panggung politik nasional.

Kritik tersebut disampaikan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko saat diwawancarai pakar tata negara Refly Harun di akun Youtube Refly Harun bertemakan Blak-blakan Banget! X-Danjen Kopassus Soenarko : Luhut Pembohong & Penjilat! Ada Masalah Apa?! yang dikutip Selasa 13 Mei 2025.

Soenarko menilai Luhut sebagai seorang pembohong dan penjilat lantaran menyebut Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pelengseran Wapres Gibran Rakabuming Raka adalah kampungan.

“Dia (Luhut) ngomong kita kampungan, karena itu saya katakan Luhut ini manusia pembohong, penjilat yang sangat rakus atau serakah,” kata Soenarko.

Soenarko lalu membeberkan sejumlah momentum di mana Luhut menyindir Prabowo Subianto saat mengikuti kontestasi Pilpres 2019 silam.

“Dulu waktu 2019 Luhut menyindir Prabowo, dia bilang tentara dipecat masa mau jadi presiden. Ya nggak lah,” kata Soenarko.

“Itu sebetulnya masalah yang bisa kita baca, siapa itu Luhut,” sambungnya.

Soenarko lalu mengungkap saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Saat itu Luhut diserang banyak pengamat lantaran perusahaannya diam-diam berbisnis alat-alat kesehatan. 

“Dia bantah dengan segala macam kata-kata yang luar biasa. Saya tentara lah segala macam. Kemudian dibuktikan oleh para pengkritik itu. Habis itu dia keluarkan pernyataan bahwa itu hanya mencari dana untuk kegiatan sosial,” kata Soenarko.

“Dikejar lagi bahwa bukan untuk kegiatan sosial saja itu yang begitu besar. Kemudian dia diam, (dan) ketahuan bohongnya kan,” sambungnya.

Selanjutnya, saat Pilpres 2024 lalu, Soenarko mendengar bahwa Luhut menyimpan Big Data rakyat Indonesia. Namun ternyata benar sama sekali.

“Dia mengatakan saya punya Big Data sekian ratus juta rakyat Indonesia Indonesia menghendaki Jokowi tiga periode. Dikejar mana itu Big Data, nggak ada. Dan dia pernah ribut sama Said Didu. Said Didu bilang oke kalau mau minta data saya, kita bikin forum terbuka, bingung dia karena pembohongnya saja,” tutup Soenarko.

Sumber: rmol

Komentar

Terpopuler

12

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.