"Kami juga memfasilitasi pelaksanaan uji mampu baca Al Quran dengan menggunakan sarana teknologi informasi," ujar Bismi.
Menurut Bismi, hingga dengan saat ini jumlah bacaleg yang sudah melaksanakan uji mampu baca Al Quran berjumlah 281 orang. Hari ini merupakan batas terakhir bagi bacaleg untuk mengikuti uji mampu baca Al Quran.
"Jika sampai pukul 16.00 WIB mereka tidak hadir ikut uji mampu baca Al Quran, maka akan dinyatakan gugur," ujarnya.
Bagi bacaleg yang dinyatakan gugur, kata Bismi, maka partai politik (Parpol) dapat mengusulkan nama bacaleg pengganti ke KIP Aceh Selatan. Kemudian bacaleg pengganti juga tetap diberikan jadwal baru uji mampu baca Al Quran.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati