NARASIBARU.COM -Sebanyak 282 orang Bakal Calon Legislatif (bacaleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Aceh Selatan tidak hadir mengikuti uji mampu baca Al Quran yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan di Aula Sekretariat KIP setempat sesuai waktu yang diberikan. Alasan ketidakhadiran mereka beragam.
"Ada beberapa faktor, di antaranya ada bacaleg yang sedang melakukan ibadah haji dan berhalangan," kata Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (12/6).
Bismi mengatakan, bagi bacaleg yang berhalangan hadir secara langsung uji mampu baca Al Quran, maka pihaknya akan memberikan keringanan dengan mengikutinya melalui video call dan atau video conference.
Artikel Terkait
Pertemuan Jokowi, Eggi Sudjana, dan Damai Lubis: Analisis Dampak Politik Menuju Pemilu 2029
SBY Serukan Sidang Darurat PBB: Ancaman Perang Dunia III Makin Nyata, Ini Analisisnya
Gerakan Rakyat Dukung Anies Baswedan Capres 2026, Targetkan Jadi Partai Politik
Polemik Ijazah Jokowi 2026: Sidang CLS, Saksi Kunci, dan Perubahan Sikap Eggi Sudjana