NARASIBARU.COM - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengusulkan agar partai politik (parpol) diizinkan memiliki badan usaha. Dia berharap pemerintah dapat memikirkan lebih terkait usulan tersebut.
“Misalnya, apakah mungkin partai diizinkan untuk memiliki badan usaha partai? Badan usaha partai menurut undang-undang sekarang ini tidak dimungkinkan atau bagian yang dilarang partai politik berbisnis,” kata Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 22 Mei 2025.
Hal ini agar partai bisa memiliki sumber dana tambahan yang dapat membantu operasional. Pasalnya, kata Muzani, partai politik adalah tempat menciptakan para pemimpin bangsa.
“Nah, jika hal tersebut dimungkinkan tentu saja itu bisa menjadi harapan partai politik untuk mencari sumber-sumber perdanaan bagi kegiatan internal,” sambungnya.
Menurutnya, diizinkannya partai politik memiliki badan usaha merupakan usaha untuk mencegah korupsi atau penyalahgunaan keuangan bagi partai politik.
“Pertanyaannya adalah apakah itu bisa memberi jaminan bagi turunnya angka penyalahgunaan keuangan bagi partai politik atau korupsi? Tentu saja semua ikhtiar harus dilakukan,” kata Muzani.
Selain itu, Muzani mengatakan upaya untuk memberantas korupsi adalah mencari penyebab korupsi dan menghukum pihak yang melakukan korupsi.
“Apa itu semua ikhtiar? Penyalahgunaan harus dihukum, tetapi sumber yang menjadi penyebab penyalahgunaan itu juga harus dicari penyebab, harus dicari solusinya,” tuturnya.
“Sehingga maksud saya adalah, itu bukan satu-satunya cara untuk menekan dari potensi korupsi yang terjadi dalam tubuh kader-kader partai,” tandas Ketua MPR RI itu.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman Sebut Prabowo Punya Indera Keenam
ANALISIS! Menyingkap Makna di Balik Larangan Gembar-Gembor Dua Periode Prabowo, Ada Maksud Terselubung Ini?
Komisi III DPR Desak Enam Tersangka Grup FB Fantasi Sedarah Dihukum Kebiri
Citra Prabowo yang Perangi Judi Online Ternoda