NARASIBARU.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Slamet Eddy sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) periode 2023-2028.
Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan laporan hasil fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2023-2028.
Dalam laporannya, Komisi XI DPR RI menyepakati calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yaitu Slamet Eddy dengan 32 suara dari jumlah total 56 suara.
Setelah itu, Lodewijk meminta persetujuan anggota DPR RI untuk mengesahkan Slamet Eddy menjadi anggota BPK RI.
Artikel Terkait
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?