NARASIBARU.COM -DPP PDI Perjuangan meminta mantan Wamenkumham Denny Indrayana untuk bertanggungjawab kepada publik, lantaran sudah bikin gaduh saat melontarkan prediksi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sistem pemilu yang telah dipastikan meleset.
Denny Indrayana pernah mengklaim mendapat informasi dari sosok yang kredibel, bahwa MK akan memutus sistem pemilu proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. Prediksi Denny Indrayana itu kini terbantahkan, karena MK menolak seluruh gugatan.
“Apa yang disampaikan oleh saudara Denny Indrayana tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan di depan publik,” tegas Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, saat jumpa pers virtual, Kamis (15/6).
Hasto menilai, pertanggungjawaban Denny Indrayana kepada publik menjadi sebuah keharusan. Sebab, publik sempat dibuat heboh dengan pernyataan yang diklaim "A-1" tersebut, yang belakangan tak terbukti sama sekali.
Apalagi, lanjut Hasto, Denny Indrayana merupakan seorang Pakar Hukum Tata Negara (HTN).
“Tidak boleh seseorang menyampaikan informasi kepada publik yang penuh muatan politik, kepentingan politik yang dibungkus oleh identitas dari Pak Denny sebagai seorang akademisi ini tak boleh dilakukan,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Rangkul Lawan Politik, Jokowi Mulai Terpojok dan Ketar-ketir
Mazhab Rangkulisme ala Prabowo Jadi Sindiran Serakahnomics untuk Jokowi?
Abolisi Tom Lembong Tak Jamin Barisan Anies Luluh ke Pemerintah
Pakar HTN Feri Amsari Curiga Ada Sutradara di Kasus Hasto dan Tom Lembong: Pelakunya Nomor Punggung 7!