NARASIBARU.COM -Setiap kali kasus korupsi terungkap di Indonesia, publik selalu dihadapkan pada dilema rasa, antara lega dan luka.
Di satu sisi, ada kegembiraan melihat penegak hukum menunjukkan taringnya berani membongkar praktik busuk yang selama ini tersembunyi rapat.
Tapi di sisi lain, tak bisa dipungkiri ada rasa miris yang menyeruak. Terutama ketika mendengar betapa besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.
Demikian disampaikan Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menanggapi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang senilai Rp2 triliun dari total keseluruhan Rp11,8 triliun dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak goreng korporasi.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati