Usai akun tersebut membagikan link video syur Rebecca Klopper full 11 menit, para netizen pun banyak yang mengunjungi akun tersebut dan membuktikan keaslian video tesebut.
Tak ayal link video syur Rebecca Klopper full 11 menit pun diburu netizen dan mencari tahu akun Twitter penyebar link video Becca.
Setelah diselidiki lebih lanjut, akun Twitter yang memiliki link video syur Rebecca Klopper bernama @dedekkugem.
Namun sayangnya, akun pengunggah video full 11 menit Rebecca Klopper tersebut di take down oleh pihak Twitter.
Sehingga link download video syur Rebecca Klopper durasi full 11 menit tersebut tidak bisa diakses lagi.
Namun perlu diingatkan jika menyebarkan konten bermuatan pornografi sebenarnya dilarang secara hukum. Penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. Adapun pasal tersebut berbunyi:
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan".
Sementara, ancaman hukuman bagi pelanggar pasal tersebut tertuang dalam Pasal 45 UU ITE, yakni:
"Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)". (*)
Sumber: ayosemarang.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Fitur-Fitur Tersembunyi Google yang Wajib Kamu Ketahui
Google Habiskan Miliaran Dolar untuk Bayar Pesangon Ribuan Karyawan yang di PHK
KABAR DUKA! TikToker Rahma Azzahra Putri Hariyadi Pemilik Akun TikTok Kanjengrahtu, Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Jagorawi, inilah Profilnya!
Sekolah di AS Copot Cermin Toilet karena Murid Banyak Bikin Konten TikTok