Provinsi termiskin ketiga ditempati oleh Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan persentase penduduk miskin mencapai 20,23 persen per September 2022. Angka ini juga meningkat dibanding Maret 2022, yakini 20,05 persen.
Posisi keempat adalah Provinsi Maluku dengan persentase penduduk miskin 16,23 persen pada September 2022. Angka ini naik dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 15,97 persen.
Provinsi kelima adalah Gorontalo, yakni 15,51 persen pada September 2022. Persentase penduduk miskin ini meningkat dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 15,42 persen.
Lebih lanjut, BPS mencatat secara nasional garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp 535.547 per kapita per bulan. Angka ini terdiri dari komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 397.125 (74,15 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 138.422 (25,85 persen).
Pada periode yang sama, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.324.274 per rumah tangga miskin per bulan.
Sumber: detikcom
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?