Forpi Kota Yogyakarta: Waspadai 'Nuthuk' Saat Libur Nataru

- Senin, 18 Desember 2023 | 06:00 WIB
Forpi Kota Yogyakarta: Waspadai 'Nuthuk' Saat Libur Nataru

NARASIBARU.COM - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta kepada jasa di bidang parkir maupun jasa kuliner untuk tidak memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan menaikkan tarif yang tidak wajar alias nuthuk.

Dengan adanya aksi nuthuk ini, Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan, kemungkinan para wisatawan kapok sehingga tidak akan mau berkunjung lagi ke kota gudeg Yogyakarta ini.

"Diprediksi liburan natal dan tahun baru jumlah wisatawan yang akan berkunjung ke Yogyakarta akan meningkat dan membuka peluang terjadi aksi tidak terpuji yakni nuthuk," ujarnya, Minggu, 17 Desember 2023.

Baca Juga: Seluruh Fasilitas Dipersiapkan Sambut Wisatawan Datang ke Kota Yogyakarta

Beberapa waktu yang lalu ditambahkan Kamba, Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta agar mengingatkan kepada para pelaku usaha dalam menyambut libur Nataru ini tidak dijadikan aji mumpung dengan aksi nuthuk.

"Perlu ada sinergitas atas OPD terkait temasuk pemangku kewilayahan," terangnya.

Dia menegaskan, jangan memberi ruang dan toleransi bagi pelaku yang ketahuan nuthuk harga. Berikan sanksi tegas tanpa tebang pilih sebagai efek jera. Tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan itu termasuk pungutan liar atau pungli.


Halaman:

Komentar