Baca Juga: Identifikasi Permasalahan Persiapan Pengelolaan Distribusi Pemilu 2024 dan Mitigasinya
"Pasang papan informasi tarif parkir di lokasi strategis yang banyak dikunjungi para wisatawan seperti di Malioboro, Taman Pintar, Pasar Beringharjo dan Teras Malioboro 1 dan 2," kata Kamba.
Kamba mengimbau, apabila wisatawan menemukan adanya tarif parkir yang tidak sesuai aturan, dapat disampaikan ke kanal aduan Forpi Kota Yogyakarta melalui nomor 081393132707.
"Aduan warga yang masuk segera Forpi Kota Yogyakarta sampaikan ke dinas terkait. Dengan harapan segera direspon," katanya.
Baca Juga: Berikut Ini Kantong-kantong Parkir di Kota Yogyakarta saat Libur Nataru
Forpi Kota Yogyakarta berharap adanya tindakan segera atau responsif dari OPD terkait atas keluhan wisatawan.
"Jangan menunggu viral di media sosial baru ada tindakan," katanya.
"Kepada para pihak yang bergerak dibidang jasa seperti juru parkir dan kuliner mari bersama-sama ciptakan kondisi nyaman dan aman bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta," pungkas Kamba. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokmalioboro.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?