Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika Putra mengatakan, petugas kepolisian terpaksa membubarkan para massa setelah sempat menghalangi proses eksekusi tanah dan bangunan.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Kini Sidang Praperadilan Eddy Hiariej Vs KPK Bakal Digelar Siang Ini
Bahkan saat diamankan, polisi menemukan dua buah senjata tajam dan belasan botol bom molotov di lokasi kejadian.
"Tadi sempat terjadi keos karena ada masyarakat yang tidak diketahui dari mana yang membawa senjata tajam. Dari personil kami ada yang mengalami luka dan untuk pelaku sudah kami amankan," sebutnya.
Beberapa yang diamankan oleh pihak kepolisian yakni merupakan provokator agar eksekusi ini tidak terjadi.
Baca Juga: KPU Kota Jambi Butuhkan 13 Ribu Orang KPPS, Melamarnya Kamu Cukup Penuhi Syarat Ini
"Mereka ini memprovokasi massa agar supaya kegiatan eksekusi ini tidak bisa dilaksanakan," jelasnya.
Sementara itu, Suwarjo selaku Humas Pengadilan Negeri (PN) Jambi saat dikonfirmasi membenarkan terkait eksekusi lahan dan bangunan ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?